BOGOR, CEKLISSATU - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kalangan siswa tak mampu di SDN Rancamaya 2, Kota Bogor, raib dari rekening penerimanya. 

Karena itu, para wali murid yang kecewa langsung meminta penjelasan pihak sekolah dan operator soal kejadian itu. Informasi yang dihimpun, raibnya dana bantuan PIP sebesar Rp 450 ribu itu dialami oleh 110 siswa dari berbagai kelas di SDN Rancamaya 2.

Dugaan penyelewengan dana PIP terkuak saat wali murid mengecek transaksi ke bank terkait. Kemudian diketahui ada penarikan secara kolektif dana bantuan di tahun 2020 dan 2021, tanpa sepengetahuan penerima.

"Tahun 2020 hingga 2021 itu sudah masuk bantuan tapi tidak diberi tahu. Setelah tahun ini ada pemberitahuan lalu pada saat mau narik ternyata sudah ada transaksi. Padahal kami belum pernah mencairkan," ujar orang tua murid SDN Rancamaya 2, Umar Ube, Senin 19 September 2022.

Informasi ini kemudian menyebar ke seluruh orang tua penerima PIP. Selanjutnya sejumlah wali murid SDN Rancamaya 2 mempertanyakan ke pihak sekolah. Saat itu, pihak sekolah menyebut bahwa dana bantuan sudah dicairkan oleh RH, sebagai operator di sd tersebut dengan alasan digunakan untuk kepentingan pribadi. 

"Ada 110 siswa. Kalau sekarang itu dihitungnya (siswa) kelas 2 sampai kelas 6. Ada juga murid yang sekarang sudah kelas 2 SMP tidak nerima uangnya sama sekali, padahal dicek lewat website masuk sebagai penerima juga," bebernya. 

Atas persoalan ini, Ube bersama orang tua murid lainnya meminta RH mengembalikan dana bantuan pendidikan tersebut. Sebab, uang Rp 450 ribu per tahun dapat meringankan biaya hidup. 

“Sudah dipertemukan di sekolahan Senin kemarin dan RH sudah klarifikasi. Dia dihadirkan karena kita nuntut biar dihadirkan juga, soalnya udah satu bulan ini (RH) dinonaktifkan dari pekerjaannya ini,” ucap dia.

Menurutnya, RH berjanji akan mengembalikan uang milik siswa itu paling lambat akhir Desember 2022. Perjanjian dilakukan di atas materai. Dia juga siap menerima konsekuensinya apabila perjanjian itu dilanggar. 

"Kita tanya juga, kalau ga tepat janji siap enggak sama konsekuensinya, salah satunya dipolisikan, terus dia bilang siap kalau waktunya sampai meleset,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi mengaku sudah mengetahui persoalan ini dan jajarannya sudah memanggil yang bersangkutan.

"Kepsek sama operatornya dipanggil,” singkat Hanafi.