BOGOR, CEKLISSATU - Konflik yang terjadi di pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal yang berlokasi di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, kembali mencuat. Bahkan, Wali Kota Bogor Bima Arya meminta kepada pihak MIAH untuk menghentikan semua aktifitasnya.

"Ini isunya meluas ke hal-hal yang terkait dengan akidah dan lain-lain, karena itu sensitif, sangat berpotensi untuk menimbulkan konflik horizontal. Oleh karena itu, kami melakukan langkah-langkah konteksnya mencegah konflik, menangani konflik sosial dan langkah kami juga untuk memediasi mempertemukan semua," ucap Bima saat meninjau lokasi pembangunan MIAH pada Rabu, 27 Juli 2022.

Orang nomor satu di Kota Bogor ini, meminta aktifitas pembangunan MIAH dihentikan selama 90 hari kedepan. Bima menegaskan, pihaknya melakukan langkah tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial. 

"Pihak MIAH bersedia untuk membuka pintu gerbang kemudian digeser posisinya tidak lagi didalam, ini untuk menyelamatkan mereka, mencegah konflik fisik, mencegah konflik sosial. Jadi kita hentikan kegiatan disini, untuk kemudian dilakukan perbaikan di titik lokasi longsor agar tidak membahayakan keselamatan warga sekitar," ungkapnya.

Selain itu, Bima mengaku, pihaknya berupaya untuk dilakukan proses menuju islah dari kefua belak pihak, proses menuju kesepakatan bersama melalui mediasi. Termasuk, lanjutnya, Pemkot Bogor akan terus membangun komunikasi, mempertemukan semua pihak agar ada solusi terbaik.

"Kami berikhtiar untuk antisipasi terjadinya benturan fisik, menurut analisa di lapangan potensi besar itu bisa terjadi, ada pergerkan massa tidak hanya dari Kota Bogor melainkan dari luar juga. Sehingga, harus kami lakukan langkah penyelamatan dengan konteksnya penanganan konflik sosial, tidak terkait dengan keputusan pengadilan," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, forkopimda, aparat keamanan dan DPRD mulai hari ini penanganan konflik sosialnya menjadi ranah tim terpadu.

Tim terpadu ini, kata Sustayo, sebagai upaya untuk mencegah tidak terjadinya kekerasan fisik. Namun, tidak berarti dengan tim ini akhirnya menghentikan, menjeda dalam rangka rekonsiliasi dengan semua pihak yang terkait. 

"Jajaran polresta akan melakuakan pengamanan di area lokasi pembangunan MIAH, tidak lagi di jaga oleh kedua kelompok, tetapi pengamanan di jaga oleh tim terpadu," pungkasnya.