JAKARTA, CEKLISSATU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membuat QR khusus bagi warganya untuk pembelian gas LPG 3 kg.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, QR khusus untuk pembelian gas LPG 3 kg itu bertujuan untuk menjaga kuota gas di Jakarta.

Hari menyebut, jadi warga luar tidak dapat membeli gas LPG 3 kg di Jakarta.

Selain itu, tambah Hari, pihaknya sedang mengatur jumlah pengguna gas LPG 3 kg di Jakarta, dan begitu data lengkap, untuk selanjutnya dibuatkan database.

Baca Juga: Sidak Pangkalan Gas LPG 3 Kg,  Pj Gubernur DKI Jakarta Sebut Masih Ada yang Jual Diatas HET

"Jika database kita sudah lengkap, selanjutnya  nanti menurut dari Dinas Perdagangan akan dibuatkan QRIS. Begitu di-tap, kayak RFID (Radio Frequency Identification), di-tap ternyata lho kok KTP-nya bukan DKI. Nah, berarti ketahuan," jelas Hari di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Hari menambahkan, pangkalan LPG hanya menggunakan KTP untuk pembelian gas.

Sehingga, kata dia, kuota gas di Jakarta dapat dibeli oleh warga yang tidak ber-KTP Jakarta.

Baca Juga: Pastikan Tidak Ada Lagi Kelangkaan di Masyarakat, Pemprov Jabar akan Awasi Ketersediaan LPG 3 Kg

"Nanti dengan adanya QR khusus itu, tidak hanya menunjukkan lokasi, tetapi juga status yang tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan gas subsidi," jelas Hari.

Dengan begitu, maka penyaluran gas subsidi bisa tepat sasaran.

Meski begitu, Hari mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan mekanisme penggunaan QR khusus untuk pembelian gas LPG  3 kg diberlakkukan.