JAKARTA, CEKLISSATU - Para pengusaha menilai bahwa Harga Batu Bara Acuan (HBA) tak sesuai realitas pasar, sehingga Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana akan melakukan revisi HBA.

"Sedang kita evaluasi. Kita cek bener atau engga sih (harga tidak sesuai), makanya kita ke India, ke China, untuk mengetahui sebetulnya seperti apa yang pas seperti itu," ungkap Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno kepada wartawan di Gedung Kementrian ESDM, Rabu 11 January 2023.

Tri mengatakan, proses evaluasi dari Kementerian ESDM hingga kini masih berlangsung. Dengan begitu, ia belum dapat memastikan kapan proses evaluasi selesai.

Baca Juga : AS Tingkatkan Rudal Antikapal untuk Tangkal China

Untuk diketahui, HBA sendiri merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.

Nantinya, harga ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).

Adapun formula harga batu bara untuk penjualan ke dalam negeri ini telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No.139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri.

Kementerian ESDM mencatat bahwa Harga Batu Bara Acuan (HBA) Indonesia pada Januari 2023 mengalami kenaikan hingga 8,43% menjadi US$ 305,21 per ton dari bulan Desember 2022 yang hanya mencapai US$ 281,48 per ton.