Program MLT BPJS Ketenagkerjaan memberikan peluang kepada peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), dan pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).
Baca Juga: Kemendikbud Ristek Dorong Seluruh Ekosistem Pendidikan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Adapun besaran program MLT, yakni untuk PUMP yang membantu menyediakan sebagian atau seluruh uang muka dengan maksimal pinjaman sebesar Rp150 juta. Sementara KPR yang bertujuan agar peserta dapat memiliki rumah tapak atau rumah susun yang sehat, layak dan terjangkau dengan pinjaman maksimal sebesar Rp500 juta.
Sementara PRP yang ditujukan untuk merenovasi dengan besar pinjaman maksimal sebesar Rp200 juta. Sedangkan FPPP yang bertujuan membantu perusahaan pembangunan perumahan sebagai modal kerja pembiayaan pembangunan proyek perumahan maksimal sebesar 80 persen dari rencana anggaran biaya (RAB).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji turut mendukung program MLT ini untuk dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kriteria karena memiliki suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga komersial.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamasostek Sampaikan Kemudahan Cek Saldo JHT Melalui Aplikasi JMO
"Dalam program MLT perumahan ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang, semoga dapat menambah kemudahan dan dimanfaatkan secara maksmimal bagi peserta yang sesuai dengan kriteria" ujarnya.