BEKASI, CEKLISSATU.COM - Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di seluruh puskesmas menyusul dugaan kasus salah pemberian obat (medication error) yang terjadi di UPTD Puskesmas Rawa Tembaga.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi yang digelar pada Senin (29/6/2026). Pertemuan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.
“Kami menekankan pentingnya pembenahan tata kelola obat di seluruh puskesmas agar insiden serupa tidak kembali terjadi,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga: Siapkan Generasi Sehat dan Kuat, MAN 2 Bogor Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Menurut Komisi IV DPRD Kota Bekasi, dugaan kesalahan pemberian obat harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan.
Mulai dari peningkatan ketelitian tenaga kesehatan, penguatan koordinasi antarunit, hingga pengawasan dalam proses penyimpanan, pengelolaan, dan distribusi obat.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga didorong memperbaiki mekanisme stock opname obat secara berkala serta memastikan seluruh prosedur pelayanan dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku.
Baca Juga: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Keras Terlarang di Kabupaten Bogor
Komisi IV DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama di setiap fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
“Karena itu, seluruh proses pelayanan perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan aspek keamanan pasien,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bekasi akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Dinas Kesehatan agar segera melakukan pembenahan sistem pelayanan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa sekaligus meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi.