BEKASI, CEKLISSATU.COM - DPRD Kota Bekasi menyoroti temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengenai perkiraan jumlah kelompok LGBT yang disebut mencapai sekitar 6.000 orang.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga sebagai langkah awal pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penanaman nilai-nilai sejak dini.
"Perilaku menyimpang seperti LGBT jangan sampai berkembang pesat. Agama sudah jelas melarang untuk menyukai sesama jenis," tegas Ahmadi di sela-sela pertemuannya dengan konstituen di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kamis (09/07/26).
Baca Juga: Tembus 6.000 Kasus, DPRD Kota Bekasi Dorong Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan LGBT
Sebagai figur yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren, Ahmadi memberikan pandangannya terkait batasan antara menghargai perbedaan di ruang publik dengan penegakan norma susila.
la memastikan bahwa seruan ini murni demi menjaga nilai-nilai di masyarakat.
"Kalau bicara toleransi, saya pribadi dari PKB sangat menghargai hal tersebut. Akan tetapi, saya tidak membenarkan adanya praktik penyimpangan seksual," paparnya.
Baca Juga: Maraknya Konten LGBT di Media Sosial, DPRD Kota Bekasi Desak Komdigi Bertindak
Lebih jauh, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi itu mendesak adanya sinergi yang masif antara warga di tingkat akar rumput dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Benteng pertahanan utama untuk mencegah meluasnya fenomena ini harus dimulai dari pengawasan di dalam institusi keluarga," ujarnya.
"Kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Bekasi, mari bersama-sama menekan penyebaran LGBT di lingkungan sekitar. Jangan sampai ada keluarga ataupun keturunan kita yang terjerumus dalam perilaku menyimpang tersebut," imbuhnya.
Comment