BEKASI, CEKLISSATU.COM - Anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni meminta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meningkatkan pengawasan terhadap arus informasi di ruang digital, khususnya konten media sosial yang menurutnya berkaitan dengan LGBT.
Menurut Nawal, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk memastikan platform digital yang beroperasi di Indonesia menerapkan pengawasan yang lebih efektif terhadap konten LGBT yang beredar di masyarakat.
Ia menilai, berbagai konten yang berkaitan dengan LGBT tersebut masih relatif mudah ditemukan melalui sejumlah media sosial sehingga diperlukan langkah yang lebih tegas dari pemerintah.
Baca Juga: Tembus 6.000 Kasus, DPRD Kota Bekasi Dorong Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan LGBT
"Peran pemerintah pusat harus lebih kuat dalam menindak dan mengawasi informasi-informasi yang terkait dengan LGBT. Konten-konten seperti itu sangat cepat muncul dan menyebar di media sosial," kata Nawal.
Selain itu, Nawal juga menyoroti cara kerja algoritma media sosial yang dinilainya cenderung memunculkan konten yang bersifat sensasional dibandingkan materi edukatif.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian karena memengaruhi informasi yang dikonsumsi pengguna internet.
Baca Juga: Soal LGBT dan Dampak Negatif Era Digital, DPRD Jawa Barat Bakaal Lakukan Ini
"Yang menjadi perhatian kami, konten yang bersifat sensual atau seksual sering kali lebih mudah muncul. Sementara informasi pendidikan justru tidak mendapatkan ruang yang sama. Ini perlu dievaluasi," ungkapnya.
Nawal mendorong Komdigi memanfaatkan kewenangannya untuk berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital agar melakukan penyaringan terhadap konten sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memperkuat regulasi sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap ruang digital sehingga media sosial dapat menjadi sarana yang lebih sehat, edukatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.