BEKASI, CEKLISSATU.COM - DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Untuk itu, DPRD Kota Bekasi mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi.

Dikutip dari Instagram resmi DPRD Kota Bekasi @sekretariatdprdkotabekasi, Rabu (8/7/2026), disebutkan ada tiga agenda strategis menjadi fokus pembahasan.

Baca Juga: Dari Aspirasi Warga ke APBD 2027, Musrenbang Kabupaten Bogor Siapkan Langkah Strategis Pembangunan 

Ketiga agenda pembahasan itu adalah progres Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025, tindak lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, serta penyusunan agenda kerja komisi-komisi DPRD Kota Bekasi. 

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi berjalan optimal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

Sardi mengatakan, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan pembahasan anggaran dan laporan keuangan daerah berlangsung tepat waktu, transparan, serta akuntabel.

Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Sardi Efendi: Penyalurannya Harus Bersih

Sinkronisasi agenda kerja antaralat kelengkapan dewan diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan APBD, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Dengan pembahasan yang terencana dan terkoordinasi, DPRD Kota Bekasi terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi," tutup Sardi.