BOGOR, CEKLISSATU - Sekolah SMK swasta di Ciomas Kabupaten Bogor, Jawa Barat, didug melanggar intruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pasalnya, orang tua siswa harus menyelesaikan sisa tunggakan jika ingin mendapatkan raport.
Dimana orang tua siswa disuruh tanda tangan di atas materai untuk penjanjian kesepakatan yang diduga isinya untuk melunasi sisa hutang dengan cara dicicil minimal sebesar 250 ribu rupiah yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah.
Baca Juga: Bakal Bangun 100 Sekolah Berasrama Setiap Tahun, Prabowo: Kita Putus Rantai Kemiskinan
"Saya sempat bertanya kepada pihak sekolah saat disuruh tanda tangan di atas materai,apakah apakah bisa dicicil semampunya," kata salah satu orang tua siswa yang tak mau disebutin namanya.
Namun, kata dia, pihaknya sekolah memberitahu tak bisa, semua disama ratakan 250 ribu bagi yang masih punya tunggakan.
Saat media mendatangi pihak untuk mengklarifikasi kebenaran informasi dari orang tua siswa tersebut, di sekolah ditemui oleh 3 pihak sekolah berinisial E ,F,dan A sebagai perwakilan karena Kepala Sekolah yang kebetulan sedang tidak ada ditempat.
Baca Juga: Jurus Bupati Rudy Susmanto Tangani Rendahnya Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bogor
"Ijasah diberikan semua beserta raport juga lainnya, dan tidak ada penandatanganan bagi orang tua siswa yang masih memiliki tunggakan di atas materai 10 ribu,"kata E
"Semua itu tidak benar, yang benar adalah untuk berita acara saja untuk dokumentasi sekolah tidak pakai materai?"ucap E saat memastikan tidak ada penandatanganan di atas materai.
Ditempat berbeda, Ketua Forum Sekolah Swasta ( FKSS) Jawa Barat, Ade Hendriana mengatakan, pihaknya tetap tidak akan menyerahkan ijasah bagi siswa yang masih memiliki tunggakan jika belum ada nota kesepahaman atau MOU dengan pemerintah provinsi Jawa Barat.
Dari hasil pertemuan Ade Hendriana dengan pemerintah provinsi Jawa Barat, wakil ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin mengatakan, siswa 342 ribu total tunggakan 1,3 triliun yang harus disiapkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat dari siswa SMA 50 ribu, siswa SMK 292 ribu, aiswa SLB 54 ribu,data ini dari dinas Pendidikan Jawa Barat yang langsung Acep informasikan ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,Dedi langsung instruksikan agar segera dianggarkan .
Baca Juga: Warga Bogor Serbu Samsat Demi Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan
Bilamana ditemukan masih ada sekolah swasta yang masih menahan ijasah, apalagi masih meminta uang tunggakan maka sangsi tegas dari Gubernur Jawa Barat akan diberhentikan bantuan dana BOS ( biaya operasional sekolah ) juga dana BPMU ( bantuan pendidikan menengah universal). (GL)
Comment