Salah satu pembahasan utama dalam FGD adalah EIGER Adventure Land di kawasan Megamendung, hasil kemitraan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan sektor swasta, yang menjadi contoh nyata penerapan ekowisata berkelanjutan yang mengusung prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace, Partnership) dan 7E (Ekologi, Etnologi, Ekonomi, Edukasi, Estetika, Etika, Entertainment).

Dari aspek lingkungan, EIGER Adventure Land menerapkan pendekatan konservasi dan inovasi melalui program “One Ticket One Tree” yang menargetkan penanaman satu juta pohon, disertai pembangunan sumur resapan dan kolam retensi untuk menjaga daya serap air dan mencegah banjir. 

Baca Juga: UI Resmikan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan, Hasilkan Riset Inovasi dan Kajian Kontributif

Sejak 2021, PTPN dan mitra telah menanam lebih dari 96.000 pohon di hulu DAS Ciliwung sebagai bagian dari rehabilitasi vegetasi berkelanjutan.

EIGER Adventure Land juga menunjukkan komitmen kolaboratif dengan pemerintah pusat dan daerah dalam memulihkan ekosistem Taman Nasional Gunung Gede Pangrango serta mengembalikan dan mengoptimalkan aset negara milik PTPN yang telah lama dikuasai masyarakat secara ilegal sejak 1998. 

IMG_20251026_114721.webp
FGD: Membangun masa depan Puncak yang lestari, IPB University bersama para pakar lintas disiplin dan pelaku usaha menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengembangan Kawasan Puncak yang Berkelanjutan: Melestarikan Kawasan Puncak dan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Regional. FOTO: ISTIMEWA

Upaya ini memperkuat konservasi sekaligus memulihkan fungsi ekologis lahan kritis di kawasan hulu. 

Baca Juga: Ketua KI DKI Jakarta Tekankan Pentingnya Mahasiswa Pahami UU KIP dan UU PDP secara Seimbang di Era Digital

Dari sisi sosial-ekonomi, destinasi ekowisata ini berkontribusi melalui penciptaan lapangan kerja, yaitu lebih dari 400 tenaga kerja pada fase pembangunan dan sekitar 1.200 pada fase operasional penuh, serta kemitraan dengan UMKM dan pelestarian budaya Sunda melalui pusat kebudayaan dan jalur wisata edukatif.