JAKARTA, CEKLISSATU -- Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perpanjangan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1446 Hijriah/2025 M, diberikan khusus untuk Provinsi Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten.
Terkait hal ini, Direktur Layanan haji Dalam Negeri, Muhammad Zain menyebutkan, pelunasan tahap reguler sudah berakhir pada 25 April 2025. Sebanyak 212.733 sudah melunasi biaya haji.
"Tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jemaah reguler lunasi biaya haji reguler," ungkapnya dalam keterangan persnya, dikutip pada Selasa (29/04/2025).
Rinciannya terdiri dari 184.029 jemaah berhak lunas, 27.500 jemaah cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Juga: Siap Berangkat Pertengahan Mei, 984 Jamaah Calon Haji Asal Kota Bogor Lakukan Manasik
Pada musim haji tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Sedangkan kuota haji reguler, distribusinya meliputi 190.897 jemaah sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah KBIHU, dan 1.572 PHD.
Tetapi secara kewilayahan, kata Muhammad Zain, masih terdapat sisa kuota yang belum terserap sepenuhnya.
"Hingga hari ini, dua provinsi masih belum 100 persen terserap kuotanya, yaitu Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11 kuota)," terangnya.
Baca Juga: PPIH Embarkasi Jakarta Dilantik, Kemenag: Ini Adalah Ujung Tombak Penyelenggaraan Ibadah Haji
"Selain itu, ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah KBIHU yang juga belum terisi," tambahnya.
Maka itu, Kemenag memutuskan memperpanjang masa pelunasan hingga 2 Mei 2025. Terbatas hanya untuk jemaah dari Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten.
Perpanjangan ini juga bertujuan mengantisipasi jemaah cadangan yang sudah melunasi tetapi mungkin menunda keberangkatan, serta memberi kesempatan kepada jemaah yang baru memenuhi syarat istitha'ah untuk melunasi.
Menurutnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Baca Juga: Kemenkes Berikan Syarat Istitha’ah Kesehatan Terkini yang Harus Dipenuhi Jemaah Haji, Ini Daftarnya
Sesuai jadwal, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025 dan secara bertahap akan diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing mulai 2 Mei 2025.
Comment