BANDUNG, CEKLISSATU -- Sidang gugatan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga pernah menjalin hubungan asmara dengan dirinya, ditunda.
Sidang sendiri digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Senin (19/05/2025) pukul 09.00 WIB. Namun RK tidak tampak hadir.
Ketua Majelis Hakim PN Bandung, Panji Surono mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak penggugat maupun tergugat.
Namun, mediasi itu akhirnya terpaksa diputuskan untuk ditunda hingga Rabu 28 Mei 2025 mendatang.
Baca Juga: Sidang Perdana Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Digelar 19 Mei 2025 di PN Bandung
"Kami sudah mengirimkan surat menggunakan pos dan diterima tapi sampai sekarang tidak hadir. Kita lanjutkan sidang sampai dengan Rabu 28 Mei 2025 mendatang. Pihak penggugat silakan hadir lagi pekan depan,” kata Panji di PN Bandung, Senin (19/05/2025).
Sementara itu, Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengaku, kecewa dengan tidak hadirnya pihak tergugat serta dinilai tidak menghormati panggilan dari Pengadilan Negeri Bandung.
"Tadi sudah disampaikan oleh majelis hakim bahwa panggilan persidangan itu telah sampai dan diterima baik di rumah beliau. Jadi menurut hukum, akan dilakukan lagi panggilan kedua terhadap tergugat atau bapak Ridwan Kamil," kata Markus.
Dirinya berharap, pihak tergugat bisa menghadiri sidang berikutnya setelah dilakukan pemanggilan kedua oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
"Jadi, kami berharap juga dari bapak Ridwan Kamil bermartabat lah hadir, hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," tuturnya.
Markus menegaskan gugatan yang diajukan kliennya semata-mata menuntut pengakuan hak identitas anak.
"Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata," pungkasnya.
Comment