BOGOR, CEKLISSATU – Sebuah mobil jenis Suzuki Ertiga menabrak minimarket di kawasan Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Jumat (9/8/2024).
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, ketika mobil sedang terparkir di depan minimarket di Jalan Raya Umum Puncak.
“Pengemudi saat itu ada di dalam minimarket untuk mengambil uang, tidak menyadari bahwa persneling mobil masih ada di posisi ‘D’ (Drive). Setelah menyalakan mesin, mobil tiba-tiba melaju ke depan,” ungkapnya.
Baca Juga : Dump Truk Tabrak Mobil Pick Up Hingga Rumah di Jalan Transyogi Cileungsi
“Karena panik, pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan dan mobilnya menabrak kaca depan minimarket tersebut. Merusak sebagian tembok dan kaca depan bangunan serta sejumlah barang dagangan, termasuk susu formula," beber Kompol Eddy.
Meski tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp8 juta.
Pihak kepolisian yang melakukan olah TKP, dimana hasil penyelidikan sementara dari pihak kepolisian menunjukkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi, yang tidak memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum menyalakan mesin.
Baca Juga : Seorang Pejalan Kaki Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Usai Ditabrak Sepeda Motor di Bandung
Polisi juga telah melakukan tindakan lebih lanjut, termasuk pengamanan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Untuk penyelesaian masalah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah. Pengemudi sudah membayar sebagian ganti rugi sebesar Rp5 juta, dan sisa pembayaran akan diselesaikan pada Senin mendatang," tuturnya.
Comment