BOGOR, CEKLISSATU -- Pemkab Bogor komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Bogor, di antaranya penyediaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), di Cibinong Situ Plaza, Senin (04/11/2024).
Plg Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari menyebutkan, verifikasi lapangan audit standarisasi ruang bermain ramah anak tahun 2024 menjadi kebanggaan tersendiri.
Selain itu, dapat menjadi motivasi dalam proses program perlindungan serta pemenuhan hak anak di Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Awasi Pernikahan Dini, IPB University dan Pemkab Bogor Harapkan Peran Wisudawan Sekolah Pranikah Lakukan Ini
“Sehingga, dapat tumbuh berkembang secara jasmani rohani dan sosial serta dapat berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusian, juga mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” ungkap Zaenal.
Zaenal menjelaskan, RBRA itu penting keberadaannya karena dunia anak-anak adalah dunia bermain, anak sangat membutuhkan ruang bermain yang aman dan nyaman.
Sehingga mereka bisa bermain dengan gembira, terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan hal-hal yang membahayakan, terpenuhi hak tumbuh kembangnya secara optimal dan juga terhindar dari situasi dan kondisi yang diskriminatif.
“RBRA dapat dibangun dan dikembangkan di lingkungan alami dan lingkungan buatan. Penyelenggaraan RBRA adalah untuk meningkatkan kualitas anak dalam hal kecerdasan intelektual, kecerdasan sosial budaya, kecerdasan bahasa dan komunikasi serta keterampilan motorik dan fisik,” jelas Zaenal.
Baca Juga : Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bogor Jadi Rujukan Nasional, Dikunjungi Komisi IX DPR RI
Ia juga mengungkapkan, dalam upaya pemenuhan hak anak bermain nyaman dan aman Pemkab Bogor berkomitmen mewujudkan pemenuhan anak tersebut.
Yaitu ketersediaan RBRA di tempat pelayanan publik, diantaranya di perkantoran, Puskesmas, tempat wisata, pusat perbelanjaan atau mall dan taman bermain.
“Salah satunya telah tersedianya RBRA Cibinong Situ Plaza dan taman tematik sebanyak 14 taman yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Zaenal Ashari menambahkan, tahun 2019 RBRA Cibinong Situ Plaza telah memperoleh sertifikat standarisasi yang berakhir masa berlakunya.
Baca Juga : Petugas Sortir Lipat di Gudang KPU Capai 671 Orang, PJ Bupati Bogor Sampaikan Pesan Ini
"Besar harapan kami semoga di tahun 2024 ini, Kabupaten Bogor memperoleh kembali sertifikat standarisasi ruang bermain ramah anak," harapnya.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu Agustini menerangkan, hari ini kita menerima kedatangan Tim Audit Standarisasi dan Anugerah RBRA dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia.
“Kita mempresentasikan RBRA yang sesuai standar dan sangat layak, bahkan kita ingin juga memperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI)," terangnya.
"Ke depan kita targetkan tidak hanya Cibinong Situ Plaza saja melainkan beberapa ruang bermain anak lainnya kita usulkan untuk memperoleh standarisasi,” pungkas Sussy Rahayu Agustini.
Comment