JAKARTA, CEKLISSATU – Kuasa hukum Revelino Tuwasey ,   Fikri Wijaya dan Babang Elmanik , menyampaikan klarifikasi kepada media terkait polemik yang berkembang mengenai klaim sepihak Lisa Mariana atas anak yang dilahirkannya. 

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis sore (17/4), Fikri menyampaikan bahwa informasi yang beredar selama ini dinilai keliru dan beredar.

“Saya atas nama Fikri Wijaya dan rekan saya, Babang Elmanik, merupakan kuasa hukum dari Saudara Revelino Tuwasey . Kami tergabung dalam kantor hukum Lopem Fikriwijaya & Partner, dan hadir di sini untuk menyebarkan informasi yang selama ini berkembang,” ujar Fikri membuka pernyataannya.

Fikri menjelaskan, ia sempat menerima surat kuasa dari Revelino untuk menyampaikan kebenaran terkait hubungan hukum dengan Lisa Mariana, khususnya mengenai status anak yang diklaim Lisa sebagai anak dari tokoh masyarakat berinisial RK, yang diduga mengarah pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Berdasarkan pengakuan langsung dari klien kami, anak tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan antara Lisa Mariana dengan Revelino. Klien kami, Revelino, adalah ayah biologis dari anak tersebut,” tegas Fikri.

Fikri juga menyampaikan bahwa ia siap membuktikan klaim ini secara hukum dan ilmiah.

"Jika diperlukan, kami siap untuk melakukan tes DNA guna membuktikan kebenaran ini. Jadi, kami imbau kepada Lisa Mariana dan pihak-pihak terkait untuk menghentikan drama ini. Karena jika terus berlanjut, itu hanya akan menyulitkan dirinya sendiri," lanjutnya.

Fikri juga menyatakan kesiapan kliennya untuk hadir dalam proses hukum jika diperlukan, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

“Bilamana klien kami butuhkan dalam proses hukum, kami siap hadirkan. Kami ingin diselesaikan semuanya secara elegan dan berdasarkan bukti, bukan drama publik,” tutupnya.