JAKARTA, CEKLISSATU -- Pasca Lebaran Idul Fitri 2025, Pemprov Jakarta menerapkan pendekatan baru dalam menangani arus pendatang. Yakni tdak akan melakukan operasi yustisi terhadap para pendatang.
Demikian disampaikan Pramono Anung, selaku Gubernur Jakarta ketika mengadakan acara Halalbihalal di Balaikota Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
Berdasarkan laporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang diterima Gubernur, terdeteksi adanya pendatang baru di Jakarta setelah periode mudik Lebaran.
Setelah berdiskusi dengan Wakil Gubernur Rano Karno yang akrab disapa Bang Doel, Pramono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap para pendatang.
Sebaliknya, Pemprov DKI Jakarta akan fokus pada pendataan dan fasilitasi pengembangan keterampilan.
"Yang kami lakukan adalah mendata yang datang, kemudian meminta mereka kalau sudah mempunyai keahlian tertentu untuk ikut pelatihan atau mencari pekerjaan," ujar Pramono.
Pemprov Jakarta telah menyiapkan program pelatihan keterampilan yang akan diselenggarakan di berbagai tingkat daerah.
Program ini ditujukan terutama bagi pendatang yang belum memiliki keterampilan khusus.
Mas Pram menekankan bahwa Jakarta terbuka bagi siapa saja, namun tetap mengharapkan para pendatang untuk menjaga suasana kedamaian dan kerukunan di Jakarta.
Meski demikian, kepemilikan identitas menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan termasuk pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK).
Kebijakan ini menandai perubahan pendekatan Pemprov DKI Jakarta dalam menangani arus pendatang pasca Lebaran, dengan lebih mengutamakan pendataan dan pengembangan keterampilan yang dinilai lebih humanis dibandingkan oprasi yustisi
Comment