BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, akan menerapkan sistem parkir berbayar di sepanjang jalan Kol Edy Yoso Martadipura, mulai dari SPBU hingga dengan pertigaan Pakansari. Rencananya, parkir berbayar
tersebut akan mulai diberlakukan pada Maret 2023.

"Akan jadi parkir berbayar. Kami mengacu pada Perbup KTL (Kawasan Tertib Lalulintas)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.

Menurut Agus, pemberlakuan parkir berbayar itu akan seperti parking on the street yang ada di Jalan Suryakencana, Kota Bogor.

Baca Juga : Pembangunan TPA Sampah Baru Dihentikan Pada 2030

Seperti di Suryakencana, alasan utama pemberlakuan parkir berbayar tersebut dikarenakan kawasan Jalan Edy Yoso hingga Stadion Pakansari, merupakan kawasan geliat ekonomi atau banyak pedagang berjualan di sana.

“Karena memang di sana itu suasananya suasana kuliner kan atau niaga dan banyak kegiatan usaha. Tidak jauh seperti Suryakencana lah,” jelas Agus.

Sehingga, sambung Agus, Dishub berinisiatif untuk memberlakukan parkir berbayar itu di tengah minimnya kantong parkir.

“Tidak mungkin semua area tidak boleh parkir. Sementara kantong parkir kita juga belum ada jadi mungkin kawasan yang Edy Yoso ini akan ada kekhususan menjadi area untuk parkir on the street,” tuturnya.