BOGOR, CEKLISSATU - Polres Bogor, Jawa Barat berhasil mengungkap motif pelaku mutilasi mayat dalam koper yang terletak di Kampung Baru RT 02/ RW 02, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada hari Rabu kemarin. Tak hanya, petugas mengamankan barang bukti berupa koper, baju korban, atm dan beberapa benda milik korban dan tersangka.
"Jadi, pelaku menolak ajakan korban untuk melakukan enjop atau melakukan hubungan intim,"ungkap Kombes Iman Imanuddin Kapolres Bogor kepada awak media, Sabtu 18 Maret 2023.
Ia mengatakan, pelaku membunuh korban dengan menggunakan pisau, usai korban tidak bernyawa pelaku memotong tubuh korban bagian kepala dan kaki. Hal ini dilakukan, untuk menghilangkan jejak korban.
Baca Juga : Perempuan Kabupaten Sukabumi Fasilitator Keluarga Berkualitas
"Jadi bagian kepala dan kaki dibuang kesungai, sedangkan tubuh lainnya disimpan dalam koper berwarna merah,"jelasnya.
Dihadapan petugas, kata dia, pelaku berprofesi sebagai sopir online, sering mengantarkan korban yang berprofesi sebagai penerjemah bahasa Mandarin. Kemudian, pelaku diangkat jadi sopir pribadi korban karena keduanya ada kecocokan.
"Selama empat bulan, pelaku dan korban tinggal di apartemen daerah Tangerang, Banten,"jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan keterangan para saksi dan beberapa barang bukti lainnya.
"Saat ini, kami masih belum menemukan potongan bagian tubuh korban yang dibuang ke sungai,"tegasnya.
Comment