JAKARTA, CEKLISSATU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang bertugas memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan prima kepada para pesertanya, tak terkecuali pada proses klaim manfaat program kepada para peserta.
Dian Agung Senoaji selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota mengimbau kepada para peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan dalam pengajuan klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) apabila ada okmum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan untuk kepentingan pribadi.
Dian mengimbau kepada seluruh peserta dalam pengajuan klaim agar selalu dilakukan melalui kanal atau jalur resmi yang sudah disediakan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Comment