BOGOR, CEKLISSATU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Rekayasa lalu lintas itu merupakan upaya mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Mayor Oking.
Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengungkapkan, bahwa rencana rekayasa lalu lintas itu telah dibahas bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota dalam Rapat Forum Lalu Lintas.
Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Imbau Masyarakat untuk Tertib Selama Libur Panjang
Hasil rapat menyepakati bahwa sistem satu arah tidak akan diterapkan di sepanjang Jalan Mayor Oking, melainkan hanya pada sebagian ruas jalan.
“Rekayasa lalu lintas ini hanya diterapkan pada sepertiga Jalan Mayor Oking, mulai dari pintu keluar parkir Stasiun Bogor hingga pertemuan dengan Jalan Kapten Muslihat,” jelas Marse kepada ceklissatu.com, Senin 27 Januari 2025.
Adapun sebagian ruas lainnya, tambah Marse, mulai dari pertemuan Jalan Mayor Oking dengan Jalan MA Salmun, tetap diberlakukan dua arah seperti biasa.
Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Bantu Polres Atasi Kemacetan Selama Libur Panjang
Marse menambahkan, rencana perubahan arus lalu lintas ini direncanakan mulai diterapkan usai pelantikan Wali Kota Bogor baru pada 6 Februari 2025.
Namun, pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota yang baru menjabat sejak Sabtu (25/1).
Comment