JAKARTA, CEKLISSATU – Data Kementerian Kesehatan per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian COVID-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus.

Angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta sendiri dari 27 November hingga 3 Desember 2023 tercatat ada 80 kasus positif dengan 10 persen bergejala sedang dan dirawat di rumah sakit.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS akan menjamin biaya pelayanan pasien Covid-19.

Baca Juga : Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes Ungkap Karena Adanya Varian Baru 

“Kemenkes sudah mengeluarkan surat edaran, dan prosedurnya masih sama. Jadi, jika dirawat di rumah sakit karena Covid, BPJS siap membiayai,” kata Ali Gufron kepada wartawan di Kantor Pusat BPJS Jakarta Pusat, Selasa 12 Desember 2023.

“Asal tergantung diagnosis, karena saat ini Covid sudah bukan pandemi lagi. Jika diagnosis utamanya Covid, maka BPJS sia membiayai mereka yang dirawat karena Covid,” lanjutnya.

Dia juga mengatakan, kalim terhadap Covid-19 mengalami peningkatan sebesar Rp3 miliar, selama tiga bulan terakhir.

“Tiga bulan terakhir ini ada kenaikan klaim BPJS sebesar Rp3 miliar lebih,” tutupnya.