BANDUNG, CEKLISSATU.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menangkap 32 tersangka kasus peredaran narkoba yang didominasi usia produktif 15 hingga 34 tahun.

Selain itu, BNN Jawa Barat juga menyita berbagai barang bukti, mulai dari ganja, ekstasi, narkotika sintetis hingga liquid vape berbahaya.

“Sebanyak 32 tersangka diamankan, didominasi usia produktif 15–34 tahun. Barang bukti yang disita pun signifikan, mulai dari ganja, ekstasi, narkotika sintetis hingga liquid vape berbahaya,” kata Kepala BNNP Jawa Barat, M. Arief Ramdhani, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba, BNNP Jabar Tangkap 14 Pengguna, Termasuk Seorang Pengedar dari Bogor

Dia juga menyebut, peredaran narkoba masih mengincar generasi muda, namun secara umum kasus narkotika di Jabar turun 12,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Tak hanya penindakan, BNNP Jawa Barat juga menguatkan rehabilitasi dengan ratusan klien ditangani secara humanis," katanya.

Arief mengatakan memasuki 2026, BNNP Jawa Barat menegaskan komitmen memperkuat pencegahan dan memutus jaringan narkoba demi menyelamatkan lebih banyak generasi bangsa