BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Bayi nyaris tertukar tejadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung beberapa waktu lalu, dan sang ibu bayi, Nina Saleha bersama kuasa hukumnya menuntut pihak rumah sakit untuk membuka kasus tersebut.
Kedatangan Nina dilakukan untuk meminta kejelasan atas insiden bayinya yang nyaris tertukar dan hampir dibawa oleh orang lain, yang diduga akibat kelalaian perawat di RSHS Bandung.
Selain itu, pihaknya juga mendesak RSHS Bandung untuk membuka rekaman CCTV guna mengungkap motif sebenarnya di balik kejadian bayi nyaris tertukar tersebut.
Sementara itu, pihak rumah sakit mengaku akan melakukan evaluasi atas insiden tersebut.
Dalam kedatangannya, Nina menyerahkan surat berisi sejumlah tuntutan kepada pihak rumah sakit.
Di antaranya meminta kejelasan atas kasus yang dinilai memiliki unsur pidana, menegaskan tidak adanya kesepakatan damai, serta mendesak pihak rumah sakit untuk membuka rekaman CCTV guna mengungkap motif kejadian dan mengidentifikasi orang yang hampir membawa bayi tersebut.
Baca Juga: Kasus Perawat salah Berikan Bayi, Dirut RSHS Bandung: Sudah Diberikan SP1 dsn Dipindahkan
Kuasa hukum Nina Saleha, Krisna Murti, menyatakan bahwa kliennya mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
"Aabila tidak ada itikad baik dari pihak RSHS untuk mengungkap kasus ini secara transparan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum karena ditemukan dugaan penculikan," kata Krisna Murti, Senin (13/4/2026).
Selain itu, melalui kuasa hukumnya, Nina juga berencana melayangkan surat kepada Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan agar dilakukan evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit.
Baca Juga: Bayi Tertukar di Bogor Resmi Diserahkan ke Orang Tua Biologis
Sementara itu, pihak RSHS disampaikan Bagian Hukum, Kahfi membenarkan adanya pertemuan tersebut dan menyatakan akan segera melakukan evaluasi atas kejadian bayi nyaris tertukar tersebut.
Pihak rumah sakit juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya telah bertemu dengan ibu bayi dan menyampaikan permohonan maaf.
Sebagai tindak lanjut, perawat yang diduga lalai telah dinonaktifkan sementara, diberikan sanksi berupa Surat Peringatan Satu (SP1), serta dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien secara langsung.
Manajemen rumah sakit menilai kejadian tersebut merupakan murni kelalaian dari perawat.
Comment