JAKARTA, CEKLISSATU – 5 pekerja migran Indonesia ditembak oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat 24 Januari 2025.
Pekerja migran Indonesia ditembak saat kapal yang membawa mereka melintas di perairan tersebut.
Dalam insiden itu, 1 pekerja migran Indonesia tewas, dan 4 lainnya sedang dirawat di rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani mengatakan, pihaknya mengecam keras pekerja migran Indonesia ditembak APMM itu.
“Kami menuntut Pemerintah Malaysia untuk segera mengusut tuntas insiden ini, dan mengambil langkah tegas terhadap petugas APMM yang terbukti menggunakan kekuatan yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya, seperti dalam keterangannya.
Christina memastikan, pihak Kementerian P2MI mereka sedang melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI), serta atase polisi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk memastikan korban mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.
Baca Juga: BUMN Janji Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Begini Penjelasannya
Selain itu, Kementerian P2MI juga memberikan bantuan hukum dan memastikan proses pemulangan jenazah korban berjalan lancar.
“Langkah-langkah pendampingan sedang dilakukan, termasuk memastikan keberadaan keluarga korban dan menyediakan dukungan yang diperlukan,” jelas Christina.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian P2MI, juga mendesak Pemerintah Malaysia untuk segera melakukan pertemuan guna membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden pekerja migran Indonesia ditembak tidak terulang.
Baca Juga: Pasukan Penjaga Perdamaian Indonesia Ditembak di Lebanon, BP3MI Jabar Evakuasi 5 Warganya
P2MI meminta adanya pendekatan yang lebih manusiawi dalam penanganan migran yang tidak memiliki dokumen lengkap.
Kementerian P2MI menegaskan bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi hak-hak PMI, dan memastikan bahwa penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja migran Indonesia tetap menjadi prioritas.
“Kementerian P2MI terus berkomitmen memberikan perlindungan dan pengawalan kepada seluruh pekerja migran Indonesia, baik yang berada di luar negeri maupun yang sedang berada dalam proses penempatan,” tutupnya.
Comment