JAKARTA, CEKLISSATU - Seiring dengan perkembangan zaman yang saat ini sudah serba digital, penggunaan media sosial berkembang dengan sangat pesat dan sangat berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari. hal ini menjadikan media sosial sebagai kebutuhan pokok bagi tiap individu.

Dengan segala perkembangannya, media sosial bisa memberi wadah bagi banyak orang untuk menjalin komunikasi, menemukan informasi, dan bahkan bisa mendatangkan penghasilan. Meskipun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa penggunaan media sosial juga bisa berdampak buruk bagi penggunanya apabila tidak digunakan secara cerdas dan bijak. 

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tak hentinya terus mengedukasi masyarakat, agar bijak dalam bermedia sosial. Kementerian Kominfo bersama DPR RI kembali menggelar seminar online dengan mengangkat tema “Ber-Internet Secara Sehat”, Rabu 23 Maret 2023.

Heny Tri Purnaningsih selaku VP-Head Of Direct Sales & Retail East Java & Balinusra Indosat Oooredoo Hutchisoni mengatakan, kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru melalui cara dan terobosan yang unik untuk memecahkan berbagai persoalan dan membuka peluang di era digital.

Baca Juga : Film Winnie The Pooh Dilarang Tayang di Hong Kong dan Makau

“Diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital,” kata Heny. 

Heny menjelaskan tips sehat dalam bermedia sosial ini agar tak kebablasan.

Menurut Heny, proses atau cara melindungi dan menangani ancaman keamanan yang berkaitan dengan internet : jaringan, browser, maupun system operasi yang digunakan. Penyusupan dan pencurian data kontrak seperti alamat email yang kemudian digunakan untuk menyebar virus, atau digunakan untuk menyebar virus, atau konten-konten seperti pornografi dan konten sensitive lainnya. 

“Pastikan keamanan dari gawai dan media digital yang kamu punya termasuk media sosial dan aplikasi perpesanan dengan menggunakan password yang kuat dan pastikan mengaktifkan 2FA (Two-Factor Authentication),” jelasnya. 

Selain itu juga, dia mengatatakan jaga data pribadi kita tetap aman dan jangan bagikan dengan siapapun, termasuk di media sosial. 

“Selalu waspada akan tautan tak dikenal, jangan buka file atau tautan yang tidak dikenal yang dikirimkan lewat email, media sosial atau aplikasi chatting. Jangan merespon panggilan telepon dan pesan yang ujungnya meminta data pribadi atau password/PIN. Kenali dengan seksama dengan siapa kita berkomunikasi di internet,” ujarnya.  

“Hati-hati saat belanja online, pastikan penjual terpercaya dan belanja dari tempat terpercaya. Hanya install aplikasi dari tempat resmi (mis: AppStore atau Google Play). Gunakan Anti virus, khususnya di perangkat computer. Pastikan orang-orang di sekitar kita (mis: keluarga dan karyawan) juga memiliki pemahaman yang sama terkait keamanan digital,” imbuhnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Krisantus Kurniawan mengatakan, inernet sudah menjadi salah satu bagian kehidupan. Bahkan ada ungkapan bahwa jika internet mati dunia akan terhenti. Hal ini bukan sebuah kata hiperbola semata, nyatanya hampir semua lapisan kehidupan membutuhkan internet.

“Inilah yang disebut dunia digital. Media sosial merupakan media online yang digunakan oleh pengguna nya dalam aktivitas untuk berbagi, berpartisipasi, dan lain-lain,” kata Krisantus. 

Krisantus menambahkan, media sosial memiliki banyak produk yang dikenalkan ke masyarakat. Seperti instagram, facebook, twitter, line, tiktok dan lain sebagainya. 

Pada aplikasi tersebut menyediakan berbagai fitur yang sangat mempermudah komunikasi bahkan dalam jangkauan yang sangat luas. “Jika sudah kecanduan akan berakibat buruk bagi penggunanya. Kita harus bisa menyadari kapan dan bagaimana kita bisa meluangkan dan membagi waktu antara aktivitas online maupun offline agar bisa seimbang dan tetap bisa menjaga nilai norma yang berlaku serta menjaga tata krama,” ujarnya. 

Ana Mariani Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang menyampaikan, bahwa fungsi positif Internet dalam “daily activity” yang pertama adalah mudah mencari dan berbagi informasi terkini, mempermudah transaksi bisnis, mempermudah layanan public, mempermudah Komunikasi dan interaksi,  Banyaknya konten hiburan. Meningkatnya peluang usaha, Mengenal budaya baru, Tempat menghasilkan karya,  Memungkinkan penyelesaian pekerjaan dari jarak jauh, Menghilangkan batasan jarak, ruang dan waktu. 

Dia juga mengatakan terdapat juga disfungsi internet yaitu seperti Penipuan, cyber hypnotheraphy,  pencurian data pribadi dan Pelecehan seksual dan  tindakan kejahatan siber lainnya. Maraknya informasi palsu, hoaks, cyberbullying,  konten kekerasan dan pornografi, kecanduan, konsumtif. “Kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru melalui cara dan terobosan yang unik untuk memecahkan berbagai persoalan dan membuka peluang di era digital,” ujarnya. 

Terakhir, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja. Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegaskan kita sedang menghadapi era disubsi teknologi.

“Untuk mengahadapi hal tersebut, kita semua harus mempercepat kerjasama kita dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia,” ujar Semmy, sapan akrabnya.