Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto melihat barang bukti bahan kimia merkuri saat rilis kasus peredaran merkuri dan pertambangan ilegal di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (3/9/2026). Polres Bogor mengungkap jaringan peredaran merkuri ilegal senilai Rp 2,89 miliar usai menggerebek gudang di Babakan Madang, Kabupaten Bogor dan mengamankan empat orang tersangka pemasok merkuri yang akan digunakan untuk aktivitas pertambangan dan pengolahan emas ilegal di wilayah Bogor, Depok dan Sukabumi. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment