Polisi mengungkapkan kondisi remaja perempuan berusia 14 tahun yang sempat ditemukan terbaring lemas di perkebunan pisang di Klapanunggal, Kabupaten Bogor dan mengamankan tersangka M (19) dan S (19), pelaku kekerasan seksual dengan modus operandi pelaku menghubungi korban untuk mengajak bekerja dengan gaji Rp300 ribu/hari, kemudian korban dibawa ke area perkebunan dan korban diperkosa secara bergiliran. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment