Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan mengamankan dua tersangka berinisial L dan D di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dengan modus pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia melalui media sosial. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment