Barang bukti gas elpiji 3 kilogram oplosan dipajang saat rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (3/4/2026). Polres Bogor mengungkap praktik ilegal sindikat pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi ukuran 5,5 kilogram hingga 12 kilogram di wilayah Sukaraja dan Cileungsi, Kabupaten Bogor dengan mengamankan dua orang tersangka pasangan suami istri beserta barang bukti total 793 tabung gas, 76 alat suntik gas, empat timbangan dan satu unit mobil pickup Mitsubishi L300. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment