BEKASI, CEKLISSATU - Polisi membekuk komplotan pencuri kendaraan bermotor yang sering beraksi dibwilayah Bekasi. Komplotan ini dibekuk di rumah kontrakan, di Kecamatan Bantargebang. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan dua pucuk senjata api rakitan.

Penangkapan komplotan ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial BAP pada Selasa 12 Oktober 2022.

Dari pengembangan penyidikan, dilakukan pengembangan dan mendapat informasi kalau aksi curanmor dilakukan bersama empat pelaku lainnya. Petugas kemudian meluncur ke rumah kontrakan di Bantargebang yang dijadikan tempat persembunyian pelaku.

Baca Juga : Awas, Marak Aksi Pencurian di Parung Menyasar Pedagang 

Hasilnya, empat pelaku berinisial AF (35), SR (23), AA (20) dan EK (46) dibekuk. Di lokasi penangkapan, polisi juga mendapati barang-barang yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini petugas masih mendalami kasus ini, serta mengejar satu orang pelaku lainnya yang juga menjadi bagian dari jaringan komplotan curanmor tersebut.

"Kami masih mendalami lagi terkait berapa banyak motor yang telah dicuri jaringan ini, sambil kami kejar satu tersangka yang masih buron," ungkap Kapolsek Setu, AKP Sugeng.

Petugas masih mendalami kasus ini, serta mengejar satu orang pelaku lainnya, yamg menjadi bagian dari jaringan komplotan curanmor tersebut.

"Kami masih mendalami lagi terkait berapa banyak motor yang telah dicuri jaringan ini, sambil kami kejar satu tersangka yang masih buron," ungkap Sugeng.

Dari ungkap kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan berikut amunisinya, lima unit sepeda motor, empat kunci leter T, satu keris, tujuh telepon genggam, tujuh plat nomor palsu, 39 kunci kontak sepeda motor yang dirusak, 37 kunci kontak sepeda motor baru dan sejumlah spare part motor.