CIANJUR,CEKLISSATU - Tak kuasa menahan hasrat anak tirinya tengah tidur di ruang tengah, WN (68) warga Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat tega melakukan tindakan asusila kepada Bunga (10) tak lain anak tirinya. Sang ibu korban memergoki perbuatan bejat suaminya dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lecet dibagian alat vital dan trauma atas peristiwa yang menimpanya.
Dari informasi yang dihimpun, awal kejadian tidnak asusila bermula saat pelaku tengah tidur didalam kamar bersama sang istri, namun pelaku terbangun untuk ke kamar mandi. Saat keluar kamar, pelaku melihat korban sedang tertidur pulas diruang tengah.
Pelaku kemudian mendekati korban dan meraba, lalu melakukan tindakan asusila hingga korban terbangun dan mengalami luka dibagian alat vitalnya. Perbuatan pelaku kemudian diketahui ibu korban dan pelaku tidak bisa mengelak pebuatan bejadnya.
Baca Juga : Penggeledahan DPRD DKI oleh KPK Didukung Ketua Dewan
Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, langsung mengamankan pelaku untuk periksa di Mapolsek Sukaluyu.
“Pelaku langsung kita amankan ya setelah keluarga korban lapor dan pelaku sudah kita periksa dan sudah kita limpahkan ke Polres Cianjur,”singkatnya
Kini korban lenih banyak berdiam diri didalam kamar karena menglamai trauma akibat kejadian yang menimpanya.
Comment