Azet mendesak agar pemerintah daerah maupun Provinsi Jawa Barat segera turun tangan. Ia menilai intensitas penggunaan jalan oleh kendaraan roda dua dan empat, terutama milik pegawai kedua instansi, sangat tinggi.
"Kami lihat, kerusakan jalan Cibalok ini memang banyak disebabkan oleh aktivitas kendaraan dari PSDA dan UPT Irigasi," keluhnya.
Staf UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi, Yanto, menegaskan bahwa akses jalan tersebut berada di atas tanah milik Pemprov Jabar. "Jadi tidak ada kewenangan Pemkab Bogor maupun Pemerintah Desa untuk memperbaikinya," ucapnya.
Comment