Menurutnya, keberadaan polisi pada jam sibuk sangat dibutuhkan karena dapat membantu mengurai kepadatan, terutama di jalur-jalur utama yang menjadi akses masyarakat menuju tempat kerja, sekolah, dan pusat kegiatan lainnya.

Pengaturan lalu lintas ini juga merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan adanya polisi yang berjaga di persimpangan dan lokasi strategis, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas dengan tenang dan tertib.

Baca Juga: Hujan Deras Picu Longsor di Bojong Rangkas Ciampea, BPBD: Kendaraan Roda Empat Belum Bisa Melintas

"Polsek Ciampea akan terus meningkatkan pelayanan dan kewaspadaan, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kelancaran lalu lintas. Upaya preventif tersebut dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif," jelasnya.

Diharapkan, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan terciptanya lingkungan yang aman dapat terwujud. Polsek Ciampea juga mengajak masyarakat untuk tetap tertib dan berhati-hati saat berkendara.

Teepisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum. 

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Bogor Cek Sarpras Polsek Cibungbulang dan Ciampea

“Modus tersebut dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Silakan laporkan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.