BOGOR, CEKLISSATU.COM – Polres Bogor mengungkap praktik ilegal pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Sukaraja dan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, pengungkapan pengoplosan LPG itu pertama dilakukan di wilayah hukum Polsek Sukaraja pada Selasa, 31 Maret 2026 tepatnya di Kampung Sukaraja Kaum, Kecamatan Sukaraja.

Di lokasi tersebut, pihaknya mengamankan 145 tabung gas berbagai ukuran, terdiridari 90 tabung LPG 3 kilogram, 45 tabung 12 kilogram, dan 10 tabung 5,5 kilogram.

Baca Juga: Praktik Pengoplosan LPG Subsidi Terbongkar, Polsek Dramaga Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Selain itu, ditemukan empat alat suntik pengoplosan LPG dari pipa besi, satu timbangan, serta satu unit mobil pickup Mitsubishi L300.

“Pada saat tim dari polres dan Polsek sampai ke lokasi pelakunya sudah melarikan diri, namun sydah kami identifikasi. Pelaku laki-laki berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelas Wikha, Jumat (3/4/2026).

Selanjutnya, kata Wikha, pengungkapan pengoplosan LPG kedua dilakukan di wilayah hukum Polsek Cileungsi pada Kamis (2/4/2026) di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Baca Juga: Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi Digerebek Polsek Cileungsi, Sejumlah Barang Bukti Disita

Dalam operasi tersebut, polisi menggerebek tujuh titik lokasi dan menangkap dua pelaku berinisial S dan H yang merupakan pasangan suami istri.

“Keduanya tertangkap tangan saat melakukan pengoplosan LPG,” jelas Wikha.

Kata Wikha, di Cileungsi polisi menyita 648 tabung gas, terdiri dari 345 tabung 3 kilogram, 286 tabung 12 kilogram, dan 17 tabung 5,5 kilogram. Selain itu, diamankan pula 72 alat suntik gas dan tiga timbangan.

Baca Juga: Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi Digerebek Polsek Cileungsi, Sejumlah Barang Bukti Disita

“Ini karena yang digunakan adalah tabung gas 3 kg bersubsidi yang harusnya sampai ke tangan masyarakat kecil namun demikian oleh para pelaku diubah, disuntikan ke tabung gas yang berukuran 12 kg atau yang 5,5 kg dan dijual sebagai gas non-subsidi,” katanya.

Secara keseluruhan, dari dua lokasi tersebut polisi mengamankan total 793 tabung gas, terdiri dari 435 tabung 3 kilogram, 331 tabung 12 kilogram, dan 27 tabung 5,5 kilogram.

Selain itu, turut disita 76 alat suntik gas, empat timbangan, dan satu unit mobil pickup.