BOGOR, CEKLISSATU– Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di ruas Tol Jagorawi arah Jakarta, tepatnya di KM 31+600 B, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.42 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang penumpang mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, menjelaskan kecelakaan melibatkan sebuah Daihatsu Delvan bernomor polisi B 9950 UKE, Hyundai Stargazer B 1697 RZM, dan Nissan Juke B 2250 PBU.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ketiga kendaraan melaju dari arah Bogor menuju Jakarta melalui lajur empat. Saat kendaraan paling depan mengurangi kecepatan, dua kendaraan di belakang diduga tidak mampu menjaga jarak aman sehingga terjadi tabrakan beruntun.

"Faktor yang memengaruhi kecelakaan ini adalah kurang antisipasi dalam menjaga jarak aman antar kendaraan," ujar Kompol Akhmad Jajuli, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Dan Jasa Raharja Integrasikan Aplikasi Layanan

Akibat benturan tersebut, seorang penumpang Nissan Juke bernama Laela Rubianti (44) mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke RS Bina Husada untuk mendapatkan penanganan medis.

Sejumlah personel Patroli Jalan Raya (PJR) langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas mendata identitas pengemudi dan kendaraan yang terlibat, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan kendaraan yang mengalami kecelakaan ke lokasi pengamanan di Gunung Putri.

Meski menyebabkan kepadatan arus lalu lintas sesaat, kecelakaan tersebut tidak menimbulkan kerusakan terhadap fasilitas jalan tol maupun kerugian bagi badan usaha jalan tol.