"Semua yang berkaitan dengan DOB dan jalan khusus tambang ini harus kita tangani secara serius, konkret, dan terjadwal. Targetnya jelas, waktu pelaksanaannya jelas, dan langkah-langkahnya harus terdokumentasi,” tegasnya.
Terkait Jalan Khusus Tambang, Sekda meminta agar proses penetapan lokasi segera dituntaskan agar dapat dimasukkan dalam perencanaan anggaran dan pengadaan lahan pada tahun 2026.
“Saya mengajak mari jangan terjebak hanya pada kegiatan rutin, jadikan ini sebagai legacy, warisan kinerja kita bersama untuk masyarakat,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Sekda Ajat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang), Plt. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, beserta jajaran kepala perangkat daerah.
Comment