BOGOR, CEKLISSATU - Petugas gabungan Satpol PP Kota dan Kabupaten Bogor melakukan penertiban lapak PKL liar di Simpang Ciawi, Kamis (5/6/2025).
Penertiban lapak PKL liar itu karena membuat kawasan itu menjadi semrawut, dan jadi titik kemacetan akses masuk ke ruas Tol Jagorawi dan Tol Bocimi.
"Penertiban PKL liar dilakukan di jalur hijau dan ada lapak yang menjamur jelang Idul Adha," ujar Sekdis Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Semrawut, Satpol PP Tertibkan Ratusan PKL di Simpang Ciawi
Sekretaris Dinas (Sekdis) Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, sebelum melaksanakan penertiban, SatpolPP Kabupaten Bogor telah melakukan imbauan kepada para PKL.
"Kami sudah memberikan surat imbauan 7x24 jam agar membongkar mandiri atau mengosongkan lahan tersebut apabila tidak mengindahkan maka kami satpol PP Kabupaten Bogor akan menertibkan sesuai dengan perda yang berlaku," tegas Anwar.
"Ada 3 gerobak PKL yang akan di proses lebih lanjut dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Cibinong," imbuhnya.
Baca Juga: Puluhan Pedagang Liar di Puncak Kembali Digaruk Satpol PP
Penertiban juga menyasar spanduk liar tanpa izin terutama di jalur Puncak Bogor. Tidak sedikit dari spanduk yang terpasang tidak membayar pajak reklame.
Comment