BOGOR, CEKLISSATU.COM - Polsek Ciawi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir taksi di kawasan Simpang Rawi, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, pada Minggu (9/11/2025).
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya mengatakan, setelah menerima laporan dari media sosial terkait kasus pemalakan itu, pihaknya langsung turun ke lokasi.
“Setelah mengetahui adanya kejadian (pemalakan) itu, petugas piket fungsi pada pukul 21.10 Wib segera menuju TKP dan mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian tersebut untuk mencari pelakunya,” ujar Dede dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/25).
Baca Juga: Diduga Lakukan Pemalakan, Pramono Minta Petugas Dishub Segera Diperiksa
Ia menyebut, pelaku diamankan sekitar pukul 22.25 WIB di Simpang Pasir Muncang, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, saat sedang membeli gorengan.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Nur Hasan alias Ajay (44), warga Kampung Sukabirus, Desa Gadog.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp100 ribu, sebungkus rokok, dompet, dan sepeda motor Yamaha Mio dengan pelat nomor F 2118 KE.
Baca Juga: Setelah Viral, Polisi Bekuk 2 Pemalak Sopir Truk di Cengkareng
“Setelah diamankan kemudian laki-laki tersebut dibawa ke Polsek Ciawi untuk dimintai keterangan,” jelas Dede.
Comment