KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pembayaran utang proyek yang sempat tertunda akan dibayar pada minggu ini.
"Kami ada tunda bayar di tanggal 31 Desember Insya Allah kami kejar. Mudah - mudahan di minggu ini tunda bayar dapat segera realisasi pembayaran Kabupaten Bogor," ucap Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Rabu (28/01/2026).
Seiring dengan itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achamd Wildan mengatakan, total kewajiban pembayaran berdasarkan hasil review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang diterima dari Inspektorat mencapai Rp344 miliar.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Pemkab Bogor–PMI, Rudy Susmanto: Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Penanganan Kebencanaan
"Total hasil review Inspektorat yang harus kita bayar itu sekitar Rp344 miliar atau sekitar 900 an paket pekerjaan dari yang awalnya Rp290 miliar naik Rp54 miliar yang ada di Pekerjaan Umum (PU) itu kegiatan yang sudah 100 persen selesai ada disekitar 18 SKPD yang paling besar PU hampir Rp166 miliar," jelasnya.
Wildan menjelaskan, dari 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, seluruhnya tidak berkaitan dengan proyek fisik, melainkan mencakup kegiatan lain seperti pengadaan obat-obatan dan barang.
"18 SKPD itupun tidak proyek semua ada yang tenaga ahli, ada yang barang pengadaan obat kaya di rumah sakit Cibinong, pengadaan alat kedokteran. Jadi tidak semuanya proyek fisik," terang dia.
Baca Juga: Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Nurul Wathon Pakansari, Pemkab Bogor Hadirkan Ustadz Abdul Somad
Senada dengan Bupati, Wildan mengatakan pembayaran tersebut akan direalisasikan pada pekan ini sesuai komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
"Kami bereskan dulu administrasinya karna telah selesai review nya jadi administrasinya diselesaikan kami selesaikan minggu ini bertahap selama dua minggu atau tiga minggu kedepan," kata dia.
Comment