“Kasus kekerasan terhadap anak perempuan, bullying dan lainnya melalui RKMP ini bisa tertangani dengan baik, bahkan bisa meminimalisir,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu Agustini, menyampaikan bahwa RKMP merupakan salah satu inovasi strategis pemerintah daerah yang menghadirkan layanan perlindungan dan pemberdayaan berbasis keluarga dalam satu sistem terpadu.
“RKMP merupakan inovasi dari DP3AP2KB Kabupaten Bogor untuk mensinergikan seluruh layanan dalam satu kesatuan. Rumah ini menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan dan perdagangan orang,” ujar Sussy.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Bogor Siagakan Tim Pengamanan Hewan Kurban dan Posko Pemeriksaan
Lebih dari sekadar tempat perlindungan, RKMP juga didesain sebagai ruang konsultasi dan pemberdayaan, yang terbuka bagi anak, remaja, serta perempuan.
Tujuannya adalah mendorong terbentuknya keluarga yang berkualitas, harmonis, dan tangguh melalui pendekatan yang holistik dan terintegrasi.
“RKMP juga menjadi tempat berkumpul, berdiskusi, dan membangun masa depan keluarga. Melalui pendekatan terpadu ini, kami ingin menghadirkan keluarga sebagai kekuatan utama dalam menjaga ketahanan sosial dan nasional,” tambahnya.
Sussy juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, atas dukungan penuh yang diberikan dalam pembangunan RKMP.
“Terima kasih kepada Bupati Bogor atas fasilitas dan komitmen penuh dalam mewujudkan Rumah Keluarga Merah Putih. Rumah ini adalah simbol nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap masa depan keluarga dan anak-anak di daerah kita,” tutupnya.
Comment