BOGOR, CEKLISSATU– Helaran budaya "Mapag Pajajaran Anyar" menjadi momentum istimewa bagi Kabupaten Bogor. Dalam rangkaian acara tersebut, alat musik tradisional karinding berhasil mencatatkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bentuk komitmen melestarikan warisan budaya Sunda sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengatakan pencapaian rekor MURI bukan sekadar mengejar prestasi, tetapi menjadi upaya nyata menjaga eksistensi karinding yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda sejak 2021.
"Alhamdulillah, tadi kita sama-sama menyaksikan bahwa karinding sudah menjadi Warisan Budaya Takbenda tahun 2021. Hari ini kita pecahkan rekor MURI sebagai bentuk dukungan terhadap seni budaya, khususnya alat musik tradisional Sunda," ujar Yudi, Minggu (28/6/2026).
Baca Juga: Helaran Meriah Tutup Rangkaian HJB ke-544, Sekda: Hari Jadi Bogor adalah Pesta Masyarakat
Menurutnya, karinding merupakan salah satu alat musik tertua di tanah Sunda yang memiliki nilai sejarah dan filosofi tinggi. Untuk memperkuat makna pelestarian tersebut, panitia juga menghadirkan maestro karinding, Kang Ibo, dalam helaran budaya itu.
Yudi menegaskan, pencatatan rekor MURI diharapkan mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap budaya lokal sekaligus memperkenalkan karinding kepada generasi muda.
Selain berdampak pada pelestarian budaya, kegiatan tersebut juga membawa manfaat ekonomi. Menurut Yudi, para pelaku UMKM yang bergerak di bidang kerajinan dan produk budaya turut merasakan dampak positif dari penyelenggaraan acara.
Comment