KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Enam orang oknum wartawan diamankan polisi setelah diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota Polres dan Polda terhadap seorang pemilik usaha di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cigudeg, AKP Budi Sehabudin menjelaskan, modus pelaku dilakukan secara terencana dengan mendatangi lokasi usaha korban menggunakan kendaraan pribadi.
“Pelaku enam orang datang menggunakan Avanza Veloz, mengaku sebagai Anggota Polres-Polda,” ungkap Budi saat dikonfirmasi Ceklissatu.com, Senin (5/1/2026).
Baca Juga: Kasus Salah Tangkap Warga Cigudeg, Polres Bogor Sanksi Tegas Tiga Anggota Polsek Parung Panjang
Setibanya di lokasi, kata dia, para pelaku kemudian mengambil dokumentasi usaha korban untuk menekan dan menimbulkan rasa takut.
Budi menjelaskan, para pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih penyelesaian damai agar korban tidak dibawa ke kantor polisi.
“Meminta uang damai sebesar Rp100 juta agar korban tidak dibawa ke kantor,” beber Budi.
Permintaan tersebut kemudian mengalami proses tawar-menawar hingga disepakati nilai tertentu.
“Terjadi negosiasi hingga sepakat diangka Rp35 juta,” terang Budi.
Comment