Hanif menegaskan bahwa ke depan, Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan surat keputusan bersama sebagai panduan pelaksanaan kegiatan bersih-bersih secara nasional.
“Surat keputusan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri sedang ditandatangani. Mudah-mudahan segera terbit agar seluruh kabupaten dan kota memiliki panduan untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih, minimal sekali dalam seminggu,” jelas Hanif.
Ia juga menuturkan bahwa pada hari yang sama, aksi serupa digelar di lima kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca Juga: 290 Armada KAI Daop 1 Jakarta Selalu Mengkilap Berkat Garda Senyap Dibalik Layar
Usai melaksanakan kegiatan bersih-bersih di area Alun-Alun Kota Bogor acara akhiri dengan penyerahan alat kebersihan secara simbolis serta ajakan kepada masyarakat untuk terus menjaga lingkungan sekitar.
Comment