KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Kasus campak di Kabupaten Bogor sempat mengalami peningkatan pada Agustus hingga September 2025. 

Meski Begitu, kondisi tersebut tidak masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) karena antar kasus tidak saling berkaitan.

“Kondisi kasus Campak di Kabupaten Bogor mengalami peningkatan pada bulan Agustus - September tahun 2025, tetapi tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) karena satu kasus dengan kasus yang lainnya tidak saling berhubungan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga: Dinkes Kota Bogor Siagakan 22 Rumah Sakit dan 25 Puskesmas Selama Libur Idul Fitri 1447 H

“Untuk tahun 2026, kasus Campak di Kabupaten Bogor secara umum landai dan tidak ada peningkatan yang signifikan,” lanjutnya.

Kendati demikian, Fusia mengingatkan bahwa campak disebabkan oleh virus Morbilli dan mudah menyebar melalui percikan air liur saat penderita batuk, bersin, atau berbicara.

Ia memaparkan, gejala awal campak meliputi demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, serta ruam merah yang muncul dari wajah dan menyebar ke seluruh tubuh.

Baca Juga: Eliminasi TBC 2030: Kota Bogor Perkuat Deteksi, Pengobatan dan Kolaborasi

Jika tidak ditangani, kata dia, penyakit ini berisiko menimbulkan komplikasi berat seperti pneumonia, diare, hinga radang otak.

“Vaksinasi, cara paling efektif. Vaksin MR diberikan tiga kali, pertama pada usia 9-12 bulan, kedua 18-24 bl dan dosis ketiga pada usia 6-7 tahun (kelas 1 SD),” jelas Fusia.