KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU --  Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (Jaro Ade) menyatakan Kampung Urug sebagai salah satu kawasan heritage Kabupaten Bogor. Itu merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal. 

Hal itu disampaikan Rudy Susmanto, pada momentum penyerahan sertifikat Hunian Tetap di Kampung Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

"Pemerintah Kabupaten Bogor, menetapkan beberapa titik sebagai kawasan heritage, termasuk Kampung Urug yang merupakan kampung adat," ucap Rudy Susmanto. 

"Kami ingin betul-betul melindungi apa yang menjadi peninggalan pendahulu kita, baik berupa benda maupun kearifan lokal masyarakatnya," tambah Rudy Susmanto.

Baca Juga: Pemkab Bogor Serahkan 409 Sertifikat Hunian Tetap kepada Warga Terdampak Bencana di Cigudeg dan Sukajaya

Ia menegaskan bahwa penetapan kawasan heritage bukan hanya bersifat simbolik, tetapi akan disertai dengan langkah-langkah nyata dari pemerintah untuk mendukung program pelestarian budaya di Kampung Urug. 

Termasuk di dalamnya adalah pengembangan infrastruktur penunjang dan promosi kekayaan budaya ke tingkat nasional hingga internasional.

"Yang kita pakai hari ini adalah batik bermotif khas Desa Urug. Ini bukan hanya soal simbol, tetapi komitmen nyata kami untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya agar tetap hidup dan dikenal dunia luar. Kabupaten Bogor punya budaya besar yang harus dijaga dan diwariskan," tambahnya.