Ia menyebut, perkara ini menyedihkan karena masyarakat telah lama hidup dan mencari penghasilan di wilayah tersebut.
“Katanya satu desa itu diagunkan kepada pihak lain. Tentu sangat miris. Kita harus mencari solusi agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” ucap Sastra Winara.
Baca Juga: Tinjau Langsung Rumah Ambruk di Nanggung, Anggota DPRD Bogor Janji Kawal Bantuan untuk Warga
Harapannya, DPRD bersama Pemkab Bogor bisa menjalin koordinasi untuk menemukan solusi yang paling tepat bagi masyarakat yang terkena dampak persoalan tanah di Sukamakmur.
“Mudah-mudahan secara resmi DPRD bersama pemerintah daerah bisa memberikan jalan keluar bagi saudara-saudara kita di sana,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengambil alih tanah warga di Desa Sukaharja, Sukamakmur, Bogor, akibat gagal bayar agunan oleh Le Dermawan Chint Kiat.
Hadijana selaku pimpinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mengaku belum mempelajari secara mendalam persoalan di desa tersebut.
Comment