KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Kasus dugaan penyimpangan dana Posyandu di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, kini tengah dalam sorotan.
Dugaan adanya rekening fiktif yang digunakan untuk menampung dana hingga ratusan juta rupiah membuat Inspektorat Kabupaten Bogor turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.
Informasi yang beredar menyebutkan, praktik tersebut dilakukan melalui pembukaan rekening atas nama sejumlah ketua Posyandu.
Para ketua awalnya diminta membuka rekening untuk keperluan administrasi pencairan dana kegiatan.
Namun, setelahnya mereka diminta kembali membuat rekening baru dengan alasan rekening pertama “tidak jadi digunakan”. Belakangan, terungkap bahwa rekening lama masih aktif dan menjadi tempat aliran dana yang mencapai sekitar Rp650 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Rawapanjang, Mohammad Agus, mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Sedang dalam pemeriksaan atau pembinaan Inspektorat Kabupaten Bogor, udah dua minggu itu juga belum selesai,” ujar Agus, saat ditemui Ceklissatu.com di kantornya, Rabu (15/10/25).
Ia menegaskan tidak ingin mendahului proses yang sedang berjalan dan memilih menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Bayi Perempuan Baru Lahir Terbungkus Plastik di Wilayah Bojong Gede Bogor
“Saya pun menunggu hasil Inspektorat, gak mungkin lah kalau saya melangkahi, saya juga harap segera selesai. Tetap kita akan selesaikan dan berkoordinasi,” katanya.
Comment