Ia juga menyoroti distribusi Minyak Kita yang sempat tersendat akibat keterbatasan pasokan dari Bulog. Pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi kembali normal.

Baca Juga: Libur Lebaran 2026, Jungleland Sentul Hadirkan Wahana Baru Immersive Pelangi di Mars 

“Kenaikan harga menjelang Idul Fitri merupakan fenomena yang wajar seiring meningkatnya permintaan masyarakat. Hal ini juga menjadi indikator meningkatnya daya beli masyarakat menjelang hari besar keagamaan,” jelas Ajat.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Mely Kamelia menjelaskan, sesuai arahan Kementerian Perdagangan, pemantauan harga harus tetap dilakukan selama masa cuti bersama Idul Fitri, yakni pada 18–20 Maret 2026 untuk menjaga stabilitas harga di pasaran.

“Pemkab Bogor melalui Disdagin, akan terus menurunkan petugas ke lapangan guna memastikan harga tetap terkendali serta ketersediaan bahan pokok tetap terjaga,” pungkasnya.