BOGOR, CEKLISSATU - Aparat Satnarkoba Polresta Bogor Kota meringkus seorang pengedar shabu shabu yang biasa menyembunyikan melalui jok motor, agar tidak terendus petugas. Dari tangan pelaku. polisi mengamankan 1 kilogram shabu siap edar yang dipasok dari seorang bandar.
"Modusnya pun terbilang baru, tersangka mengambil motor matic yang menyimpan shabu yang diparkir oleh si bandar di wilayah salabenda/dengan berjanjian terlebih dahulu,"ungkap Kompol Ali Jupri Kasat Narkoba Polres Bogor, Selasa 12 Mei 2026
Ia mengatakan, pelaku pun telah mengedarkan shabu ini sebanyak 3 kali dengan target peredaran di wilayah kota bogor.
"Polisi pun kini tengah memburu bandar narkoba ini yang identitasnya sudah dikantong. Selain kasus tersebut, petugas juga mengungkap peredaran 76 ribu obat keras dan puluhan butir ekstasi selama periode januari hingga mei 2026,"paparnya.
Baca Juga: Aksi Nekat Pengunjung Lapas Narkotika Bandung, Sabu dan Inex Disembunyikan di Alat Vital
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu seberat 1.601,38 gram atau sekitar 1,6 kilogram, tembakau sintetis sebanyak 1.593,4 gram, serta biang sintetis atau bahan pembuat narkotika sintetis seberat 1.290,81 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan obat keras tertentu sebanyak 76.257 butir, psikotropika 536 butir, dan pil ekstasi sebanyak 25 butir.
Kompol Ali Jupri menegaskan, para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Untuk tersangka kasus narkotika jenis sabu maupun ganja, penyidik menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Comment